Aturan IMEI Segera Disahkan, Bagaimana Tanggapan Vendor Ponsel di Indonesia?

Rahmad Fauzan
Selasa, 16 Juli 2019 | 15:28 WIB
Dua orang membuka laman Google dan aplikasi Facebook melalui gawainya di Jakarta, Jumat (12/4/2019). Pemerintah menerbitkan Permenkeu tentang Badan Usaha Tetap (BUT) untuk mengejar pemasukan pajak dari perusahaan asing yang berbasis di luar negeri namun bertransaksi dan memperoleh penghasilan di Indonesia termasuk perusahaan besar 'Over The Top' (OTT) atau daring seperti Google, Facebook, Youtube dan lain-lain./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay
Dua orang membuka laman Google dan aplikasi Facebook melalui gawainya di Jakarta, Jumat (12/4/2019). Pemerintah menerbitkan Permenkeu tentang Badan Usaha Tetap (BUT) untuk mengejar pemasukan pajak dari perusahaan asing yang berbasis di luar negeri namun bertransaksi dan memperoleh penghasilan di Indonesia termasuk perusahaan besar 'Over The Top' (OTT) atau daring seperti Google, Facebook, Youtube dan lain-lain./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA -- Vendor-vendor ponsel pintar di Tanah Air menyambut positif rencana pemerintah mengesahkan aturan mengenai International Mobile Equipment Identity (IMEI) pada 17 Agustus 2019.

PR Manager Oppo Indonesia Aryo Meidianto menilai setidaknya dengan adanya aturan IMEI, perusahaan dapat melihat langkah tegas dan upaya nyata yang dilakukan pemerintah dalam melawan peredaran ponsel ilegal.

"Kami mengapresiasi pemerintah yang akhirnya bisa melakukan penegasan dengan aturan IMEI ini," ujar Aryo kepada Bisnis.com, Senin (15/7/2019).

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan aturan IMEI ini tidak akan bisa diberlakukan sepenuhnya dalam jangka pendek. Pasalnya,  jumlah ponsel yang beredar di Indonesia melebihi jumlah penduduk.

Meski demikian, hal tersebut diyakininya tidak akan akan menjadi masalah, karena setidaknya aturan ini dapat menjadi peringatan awal bagi para penjual ponsel black market.

Selain itu, aturan IMEI ini dinilainya dapat menyelaraskan aturan terkait dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) yang diterapkan pemerintah kepada para vendor. Seperti diketahui, aturan tersebut mewajibkan vendor ponsel yang melakukan bisnis di Indonesia untuk melibatkan unsur-unsur dalam negeri ke dalam produknya.

Namun, para vendor ponsel menilai kewajiban tersebut tidak sebanding dengan upaya pemerintah dalam melindungi bisnis mereka dari aktivitas peredaran ponsel ilegal.

"Ketika aturan itu [TKDN ponsel] diterapkan dan diikuti, tidak ada perlindungan dari pemerintah, dalam artian impor barang BM [black market] terus-terusan masuk. Nah, itu sebenarnya yang memberatkan dan mengganggu kita," lanjut Aryo.
Adapun, sebutnya, maraknya peredaran ponsel ilegal di Indonesia diyakini dapat memengaruhi pola pikir konsumen, yang dikhawatirkan hanya menjadi tertarik untuk membeli ponsel dengan harga murah, bukan lagi layanan purna jual yang selama menjadi strategi bisnis bagi vendor resmi.
Selain itu, aturan IMEI diharapkan dapat menjadi shock therapy, baik itu untuk penjual maupun konsumen, dengan harapan aturan tersebut dapat berkontribusi dalam membentuk kerangka berpikir kedua pihak, bahwa mereka seharusnya membeli ponsel-ponsel resmi.
"Dan itu menguntungkan kita. Untuk prosesnya, kita akan tunggu lagi dari pemerintah perkembangannya seperti apa," kata Aryo.
Sementara itu, Vice President PT Samsung Electronics Indonesia Lee Kang Hyun menilai, meskipun progres aturan IMEI sejauh ini masih sekitar 50%, keseriusan dan niat baik pemerintah menuju arah industri berkelanjutan dirasa tetap perlu untuk diapresiasi.

Pasalnya, siap tidak siap, aturan tersebut pada akhirnya bakal menekan para penjual ponsel ilegal yang dikatakan tidak bisa dibiarkan secara terus menerus.

Lee memandang para penjual ponsel ilegal merusak tatanan berusaha di Indonesia dengan menghindari pajak selama bertahun-tahun serta menjual barang kualitas rendah ke konsumen.

Dia meyakini, apabila aturan IMEI ini berjalan sesuai dengan harapan, niscaya peredaran ponsel ilegal akan turun secara drastis karena tidak ada lagi ruang bagi penjual ponsel ilegal.

"Harapan kami, seluruh pihak terkait dan rakyat Indonesia mendukung program ini sepenuhnya. Selain itu, kami harap ketegasan dalam aturan pelaksanaannya nanti dan harus ada sanksi keras beserta denda," ujar Lee kepada Bisnis.com.
Steven Shi, Head of Southeast Asia and Country Head, Xiaomi Indonesia, mengatakan perusahaan siap untuk menyambut secara positif dan bekerja sama dengan pemerintah dalam memberantas peredaran ponsel ilegal di Indonesia.

"Pada saat bersamaan, kami akan terus melanjutkan usaha kami untuk mengedukasi dan menginformasikan keuntungan dari membeli produk resmi," ujar Shi kepada Bisnis.com.

Dia menambahkan, kondisi aturan yang belum sempurna tidak begitu memberikan pengaruh signifikan terhadap pandangan perusahaan.

Menurut Shi, sejauh tujuan regulasi itu adalah memberantas ponsel ilegal, maka sejauh itu pula hal tersebut sejalan dengan Xiaomi Indonesia, sebagai salah satu vendor yang terus mengedukasi pengguna ponsel pintar.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Ismail, mengungkapkan ada kemungkinan bahwa aturan IMEI yang rencananya disahkan pada 17 Agustus 2019 mendatang akan ditandatangani dalam kondisi belum sempurna.

Namun, pihak pemerintah dikatakan akan membuka diri terhadap masukan-masukan dari berbagai pihak, dan akan melakukan revisi apabila terdapat sesuatu yang harus direvisi.

Adapun, saat ini Kemenkominfo selaku penggagas aturan IMEI masih berhadapan dengan masalah teknis, yang meliputi tujuh hal, antara lain kesiapan sistem Informasi Basisdata IMEI Nasional (SIBINA); kesiapan database IMEI; pelaksanaan tes; sinkronisasi data operator seluler; sosialisasi; kesiapan SDM; dan penyusunan SOP Kemenkominfo, Kemenperin, Kemendag, dan operator seluler.
Di sisi lain, pihak Kementerian Perindustrian saat ini tengah menyiapkan beberapa hal terkait dengan rancangan aturan IMEI.
Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kemenperin Janu Suryanto mengatakan lembaga yang berfungsi menerima daftar registrasi IMEI dari produsen dan importir ponsel tersebut akan membawa rancangan baru ke dalam rapat bersama dengan Kemenkominfo yang akan digelar pekan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmad Fauzan
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper