BSSN Luncurkan Tim Khusus Atasi Insiden Siber di Pemerintahan

Rahmad Fauzan
Rabu, 10 Juli 2019 | 10:22 WIB
Peluncuran Gov-CSIRT Indonesia oleh Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) di Jakarta, Rabu (10/7/2019)./Rahmad Fauzan
Peluncuran Gov-CSIRT Indonesia oleh Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) di Jakarta, Rabu (10/7/2019)./Rahmad Fauzan
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) meluncurkan sebuah layanan Gov-CSIRT Indonesia, yang berbentuk tim yang bertugas memberikan respons atas insiden siber di sektor pemerintah.

Sekretaris Utama BSSN Syahrul Mubarak menjelaskan Gov-CSIRT yang secara konstituen meliputi seluruh pemerintah daerah dan pemerintah pusat tersebut memberikan layanan terkait dengan manajemen keamanan siber, seperti triase insiden, koordinasi insiden, dan resolusi insiden.

 "Triase insiden merupakan langkah memastikan kebenaran insiden dan pelapor, serta menilai dampak dan prioritas insiden," ujarnya di acara peluncuran Gov-CSIRT Indonesia di Jakarta, Rabu (10/7/2019).

 Melalui Gov-CSIRT, BSSN juga melakukan koordinasi dengan konstituen terkait dengan insiden siber, penentuan kemungkinan penyebab terjadinya insiden tersebut, pemberian rekomendasi penanggulangan berdasarkan panduan yang dimiliki Gov-CSIRT Indonesia kepada konstituen, dan koordinasi insiden dengan pihak lain yang terkait.

 Sementara itu, layanan Gov-CSIRT berikutnya, yakni resolusi insiden merupakan investigasi dan analisis dampak insiden, rekomendasi teknis pemulihan pasca insiden , dan rekomendaso teknis untuk memperbaiki kelemahan sistem.

 Selain layanan-layanan tersebut, Gov-CSIRat disertai dengan aktivitas proaktif dalam bentuk cyber security drill testworkshop atau bimbingan teknis, dan asistensi pembentukan CSIRT sektor pemerintah.

 Adapun, tim respons Gov-CSIRT tersebut diketuai oleh Direktur Penanggulangan dan Pemulihan Pemerintah pada Deputi Bidang Penanggulangan dan Pemulihan BSSN dan beranggotakan seluruh staf BSSN.

 Gov-CSIRT Indonesia sendiri dibentuk dengan beberapa tujuan; pertama, membangun, mengoordinasikan, mengelaborasikan, serta mengoperasionalkan sistem mitigasi dan manajemen krisis; kedua, membangun kerja sama dalam rangka penanggulangan dan pemulihan insiden keamanan siber pada sektor pemerintah; ketiga, membangun kapasitas sumber daya; keempat, mendorong pembentukan Computer Security Incident Response Team (CSIRT).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmad Fauzan
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper