Samsung Belum Jual Smartphone 4,9G di Indonesia

Leo Dwi Jatmiko
Senin, 24 Juni 2019 | 11:43 WIB
Karyawan melakukan pengecekan pada salah satu mobile BTS yang berada di jalan tol Merak dalam rangka kerja sama XL Axiata dan Kementerian Perhubungan untuk menyediakan informasi mudik dalam format digital di Banten, Rabu (6/6/2018)./JIBI-Abdullah Azzam
Karyawan melakukan pengecekan pada salah satu mobile BTS yang berada di jalan tol Merak dalam rangka kerja sama XL Axiata dan Kementerian Perhubungan untuk menyediakan informasi mudik dalam format digital di Banten, Rabu (6/6/2018)./JIBI-Abdullah Azzam
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Samsung belum berencana merilis smartphone berteknologi Licensed Assisted Access di Indonesia. Namun, Samsung siap menyediakan jika operator seluler mulai mengoperasikan jaringan yang dipasarkan dengan label 4,9G tersebut.

Vice President PT Samsung Electronics Indonesia Lee Kang Hyun mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mengeluarkan device yang memiliki fitur LTE Advanced Pro atau LAA.  Dia melihat hal tersebut juga terjadi di vendor device lainnya yang beroperasi di Indonesia.

"Sejauh kami tahu produsen device lain juga belum ada fitur LAA di handset mereka mengingat infrastruktur jaringan operator di Indonesia belum banyak mendukung fitur LAA ini," kata Lee kepada Bisnis beberapa waktu lalu.

Meski demikian, sambung Lee, jika operator seluler telah menggelar jaringan yang mendukung LAA dan permintaan pasar sudah ada, Samsung akan menyediakan device dengan fitur LAA. Namun saat ini, sambungnya, sejumlah operator di Indonesia masih dalam tahap uji coba.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengeluarkan izin kelas untuk teknologi LAA yang termaktub dalam PM Kemenkominfo no.1/2019 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio Berdasarkan Izin Kelas. PM Kemenkominfo tersebut ditandatangani oleh Rudiantara pada 18 April 2019.

Kemudian untuk izin perangkat untuk LAA, Kemenkominfo juga telah mengaturnya dalam Peraturan Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Perdirjen SDPPI) no.5/2019 tentang Persyaratan Teknis Alat dan/Perangkat Telekomunikasi Bergerak Seluler yang dikeluarkan pada 13 Juni 2019.

4G LTE Advanced Pro menggunakan teknologi License Assisted Access(LAA). Dalam bahasa pemasaran, 4G LTE Advandce Pro dikenal sebagai 4,9 G atau teknologi yang satu tingkat dibawah 5G.

Kemenkominfo mengizinkan penggunaan teknologi 4,9G sambil menunggu pengembangan teknologi 5G yang saat ini masih menanti sidang World Radio Communication Conference (WRC) ke-4 digelar pada Oktober – November 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper