Soal Pembatasan Medsos, Facebook Bertindak Sesuai Kemampuan

Rahmad Fauzan
Kamis, 23 Mei 2019 | 14:19 WIB
Stiker dengan logo Facebook terlihat dalam konferensi F8 yang digelar Facebook di San Jose, California, AS, Selasa (30/4/2019)./Reuters-Stephen Lam
Stiker dengan logo Facebook terlihat dalam konferensi F8 yang digelar Facebook di San Jose, California, AS, Selasa (30/4/2019)./Reuters-Stephen Lam
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Facebook menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait dengan situasi keamanan yang terjadi di Jakarta dalam beberapa hari belakangan.

Dalam keterangan resminya yang diterima Bisnis, Facebook juga mengatakan akan bertindak sesuai dengan kemampuan yang dimiliki perusahaan.

"Menanggapi situasi keamanan yang terjadi di Jakarta saat ini, kami terus berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia dan bertindak sesuai dengan kemampuan kami. Kami akan terus memegang komitmen untuk tetap memberikan layanan bagi masyarakat agar dapat terus berkomunikasi dengan kerabat dan keluarga," kata juru bicara Facebook Indonesia, Kamis (23/5).

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengumumkan diberlakukannya pembatasan sementara terhadap beberapa fitur di media sosial dan sistem perpesanan. 

Pembatasan tersebut, ujarnya, akan dilakukan secara bertahap terhadap Facebook, Instagram, dan WhatAapp yang mulai marak dengan konten-konten negatif dalam baik dalam bentuk video, foto, meme.

"Kita akan mengalami pelambatan kalau download atau upload video. Kemudian juga foto," ujar Rudiantara pada saat memberikan keterangan pers di Kantor Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di Jakarta, Rabu (22/5).

Adapun, pembatasan yang dilakukan dalam mengakses media sosial juga di daerah tertentu.Selain itu, Kemenkominfo mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan konten-konten berbau aksi kekerasan dan ujaran kebencian mengingat situasi yang terjadi di Ibu Kota Jakarta saat ini.

Plt. Kepala Biro Humas Kemenkominfo, Ferdinandus Setu, mengatakan terkait dengan maraknya peredaran konten negatif terkait dengan aksi unjuk rasa di Jakarta pada Rabu (22/5), berupa video aksi kekerasan, kerusuhan, hingga hoaks video lama dengan narasi baru berisi ujaran kebencian, Kemenkominfo mengimbau warga net untuk segera menghapus dan tidak menyebarluaskan konten tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmad Fauzan
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper