Ini Alasan Aplikasi WhatsApp Dibatasi Versi Polisi

Sholahuddin Al Ayyubi
Rabu, 22 Mei 2019 | 22:05 WIB
Ilustrasi/Istimewa
Ilustrasi/Istimewa
Bagikan

Ini Alasan Keamanan Whastapp Dibatasi

 

Sholahuddin Al Ayyubi

Bisnis.com, JAKARTA-- Polda Metro Jaya akhirnya angkat bicara mengenai layanan pesan instan Whatsapp yang dibatasi oleh Menkominfo selama aksi 22 Mei digelar di DKI Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono mengungkapkan bahwa salah satu tersangka dari 257 tersangka yang telah dipenjarakan terkait aksi itu, menggunakan layanan Whatsapp Group untuk terus mengundang massa aksi agar bertindak anarkis terhadap anggota Polri yang memberi pengamanan massa aksi di sejumlah titik di Bawaslu, Petamburan dan Polsek Gambir.

"Jadi tidak hanya ada provokasi lapangan yang kami amankan, tetapi juga ada yang provokasi massa melalui Whatsapp Group. Tersangka ini mengirim foto aksi anarkis di sejumlah lokasi, agar massa terpancing," tuturnya, Rabu (22/5).

Argo juga menjelaskan bahwa tersangka yang masih belum disebutkan inisialnya tersebut juga sempat mengajak massa aksi melalui Whatsapp Group agar bergerak ke Johar Baru Jakarta Pusat dan menyerang Presiden Jokowi yang tengah mengumumkan kemenangan bersama warga setempat.

"Lalu di WA Group tersangka ini juga memprovokasi massa aksi agar bergerak ke Johar Baru karena ada Presiden Jokowi di sana," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper