Ini Alasan Aturan Perlindungan Data Pribadi Komprehensif Diperlukan

Rahmad Fauzan
Kamis, 16 Mei 2019 | 23:11 WIB
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA -- Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Wahyudi Djafar, mengatakan RUU Perlindungan Data Pribadi harus segera diselesaikan karena aturan perlindungan data yang komprehensif sangat diperlukan saat ini.

"Aturan perlindungan data pribadi yang komprehensif ini akan menjadi langkah penting untuk menyudahi maraknya penyalahgunaan data pribadi," ujar Wahyudi dalam Konferensi Pers Koalisi Advokasi RUU Perlindungan Data Pribadi di Jakarta, Rabu (15/5).

Selain itu, kebutuhan untuk mempercepat proses pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi dipicu oleh sejumlah faktor, pertama, keharusan untuk memiliki aturan perlindungan data pribadi yang setara dengan negara lain di kawasan Asia Tenggara yang sudah terlebih dulu mengesahkan aturan tersebut, a.l Malaysia, Singapura, Filipina, Laos, dan Thailand.

Kedua, munculnya dugaan eksploitasi data pribadi, baik dalam konteks bisnis maupun sejumlah insiden kebocoran pengguna lainnya.

Ketiga, keterlibatan Indonesia dalam sejumlah perjanjian dagang, baik preferential trading area (PTA), regional comprehensive economic Partnership(RCEP), maupun comprehensive economic partnership agreement (CEPA) yang mulai membicarakan sektor dagang-el, turut memaksa pemerintah untuk memperbaiki aturan perlindungan data.

Keempat, mulai mengikatnya General DataProtection Regulation (GDPR) Uni Eropa pada 25 Mei 2018 yang berdampak besar bagi perusahaan-perusahaan Indonesia di berbagai sektor, termasuk transportasi, dagang-el, perhotelan, dan sektor-sektor lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmad Fauzan
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper