Pemerintah Komit Beri Kado Lebaran bagi Pelaku Industri IoT

Leo Dwi Jatmiko
Kamis, 16 Mei 2019 | 01:12 WIB
Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dan Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail (kiri) dan anggota BRTI Setyardi Widodo./Bisnis-Abdullah Azzam
Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dan Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail (kiri) dan anggota BRTI Setyardi Widodo./Bisnis-Abdullah Azzam
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika sekaligus Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Ismail, memastikan regulasi mengenai persyaratan teknis perangkat Internet of Things (IoT) segera diterbitkan.

Dia menargetkan sebelum Idulfitri regulasi akan ditandatangani oleh SDPPI. “Very-very soon sebelum Lebaran, belum ditandatangani karena ada masalah satu dua masalah adminstratif saja,” ungkapnya kepada Bisnis di Jakarta pada Senin (13/5/2019).

Sebelumnya Ismail mengatakan bahwa regulasi perangkat nantinya bersifat generik, tidak hanya menujuk pada salah satu teknologi, tetapi bisa diaplikasikan untuk teknologi lain yang sedang menyiapkan diri untuk IoT.

Berdasarkan idcloudhost.com, mIoT adalah konsep di mana konektivitas Internet dapat bertukar informasi satu sama lainnya dengan benda-benda yang ada disekelilingnya. Banyak yang memprediksi bahwa IoT merupakan “the next big thing” di dunia teknologi informasi. Hal ini dikarenakan banyak sekali potensi yang bisa dikembangkan dengan teknologi tersebut.

Ismail menyampaikan regulasi mengenai persyaratan teknis perangkat IoT nantinya juga mengatur mengenai sertifikasi perangkat termasuk tarif sertifikasi. Biaya sertifikasi disamakan dengan biaya sertifikasi perangkat radio pada umumnya.

“Yang disertifikasi perangkat, sensor bagian dari perangkat, jadi ada sensor ada gateway. Biaya sama dengan perangkat radio biasa,” kata Ismail.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi IoT Indonesia Fita Indah Maulani mengatakan pemain industri IoT masih menunggu mengenai regulasi mengenai persyaratan teknis perangkat IoT yang masih digodok di Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kemenkominfo.

Setelah regulasi rampung, Fita optimistis industri IoT di Indonesia tumbuh semakin cepat.

Asosiasi IoT Indonesia memperkirakan pangsa pasar IoT di Indonesia pada 2022 mencapai Rp444 triliun dengan perincian konten dan aplikasi akan berkontribusi senilai Rp192,1 triliun, platform Rp156,8 triliun, perangkat IoT Rp56 triliun, serta network dan gateway berkontribusi Rp39,1 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper