BMKG Minta Alokasi Frekuensi Komunikasi Bencana Dipercepat

Leo Dwi Jatmiko
Senin, 15 April 2019 | 07:52 WIB
Sebuah sepeda anak tertinggal di lokasi bencana tsunami di kawasan Carita, Banten, Senin (24/12/2018)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay
Sebuah sepeda anak tertinggal di lokasi bencana tsunami di kawasan Carita, Banten, Senin (24/12/2018)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — BMKG menilai penggunaan frekuensi khusus untuk komunikasi bencana sangat penting dalam mitigasi bencana. Oleh karena itu, badan tersebut mendorong RUU Penyiaran segera dibahas agar Indonesia bisa segera menggunakan pita frekuensi 700 Mhz untuk komunikasi bencana.

Mulyono R. Prabowo, Deputi Meteorologi BMKG mengatakan bahwa selama ini Indonesia belum mempunyai frekuensi khusus untuk jalur komunikasi kebencanaan. Adapun di seluruh dunia, sambungnya, saat ini telah menggunakan jalur 700 Mhz untuk keperluan kebencanaan.

“Indonesia belum mempunyai frekuensi khusus untuk jalur komunikasi kebencanaan,” kata Mulyono kepada Bisnis, Minggu (14/4/2019).

Dia menambahkan, saat ini pemerintah sedang merencanakan migrasi tv analog yang saat ini masih menggunakan frekuensi 700 Mhz ke digital sehingga jalur 700 Mhz tersebut nantinya didekasikan untuk komunikasi kebencanaan.

“Penggunaan jalur 700 Mhz untuk tv analog ada undang-undangnya, maka untuk switch off tv analog perlu revisi undang-undang,” ujarnya.

Indonesia sudah waktunya memanfaatkan frekuensi 700 Mhz untuk mitagasi bencana. Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dapat dikatakan Indonesia menjadi salah satu negara yang rawan bencana. Tercatat selama 2018 terdapat 4.231 korban meninggal dunia dan hingga tiga juta penduduk terpaksa mengungsi menyusul 2.426 bencana alam yang terjadi sepanjang tahun.

Bencana hidrometeorologi tetap dominan terjadi, mulai dari puting beliung, banjir, kebakaran hutan dan lahan, longsor, serta gelombang pasang dan abrasi. Posisi Indonesia di kawasan ring of fire (cincin api) membuat potensi bencana erupsi gunung api, gempa bumi yang merusak, dan tsunami.

Kerugian ekonomi yang ditimbulkan bencana cukup besar. Gempa bumi di Lombok dan Sumbawa menimbulkan kerusakan dan kerugian Rp 17,13 triliun. Sementara gempa bumi, tsunami, dan likuifaksi di Sulawesi Tengah menyebabkan kerugian dan kerusakan lebih dari Rp 13,82 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper