TOWR Perpanjang Sewa 9.000 Titik Menara

Leo Dwi Jatmiko
Kamis, 28 Maret 2019 | 22:30 WIB
Teknisi melakukan perawatan jaringan di salah satu menara BTS, di Bandung, Jawa Barat./JIBI-Rachman
Teknisi melakukan perawatan jaringan di salah satu menara BTS, di Bandung, Jawa Barat./JIBI-Rachman
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - PT Sarana Menara Nusantara Tbk. (“SMN” atau “TOWR”), perusahaan induk dari Protelindo, KIN dan iForte, hari ini mengumumkan pembaruan perjanjian sewa (renewal) dan perpanjangan sewa (extension) atas lebih dari 9.000 titik sewa menara (leases) yang jangka waktunya akan berakhir dalam kurun waktu empat tahun mendatang.

Pembaruan sewa ini dilaksanakan melalui penandatanganan master umbrella agreement dengan dua perusahaan telekomunikasi terkemuka di Indonesia. Perpanjangan sewa dilakukan untuk sewa yang akan berakhir di 2019 hingga 2022.

Berdasarkan master umbrella agreements, masa sewa akan diperpanjang untuk periode sepuluh tahun yang akan datang yang berlaku efektif sejak tanggal penandatangan dengan masa sewa terpanjang sampai dengan 2032.

“Kami telah mencurahkan fokus pada pembaruan sewa menara di beberapa bulan terakhir ini karena kami mengupayakan perpanjangan kontrak sewa menara sebelum masa sewanya habis,” ungkap Aming Santoso, Direktur Utama SMN dalam rilis yang diterima Bisnis, Kamis (28/3/2019).

Aming menambahkan perseroan juga telah berhasil memperpanjang sebagian besar kontrak yang akan berakhir dalam 4 tahun mendatang. 

Sebagian dari kontrak yang diperbarui akan efektif di tahun 2019. Seluruh perpanjangan sewa ini berdenominasi Rupiah dan sudah sesuai dengan peraturan dari Bank Indonesia mengenai ketentuan mata uang dalam transaksi di Indonesia.

Tarif dasar (base rate) sewa bulanan untuk kontrak-kontrak perpanjangan ini konsisten dengan tarif TOWR untuk pembangunan menara baru (build-to-suit) dan sewa kolokasi. Harga sewa juga akan disesuaikan dengan perubahan laju inflasi di Indonesia sebagai salah satu komponen sewa dalam perjanjian.

“Pembaruan perpanjangan sewa ini memperpanjang rata-rata usia kontrak menara menjadi sekitar 7,5 tahun,” kata Adam Gifari, Wakil Direktur Utama SMN.

Dia mengatakan perpanjangan sewa berdampak kepada peningkatan total nilai kontrak yang perseroan miliki dari semua lini bisnis dari senilai Rp26,1 triliun menjadi Rp43,1 triliun dengan jatuh tempo kontrak hingga tahun 2032 termasuk tambahan dari penandatanganan umbrella agreements.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Editor : Akhirul Anwar
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper