Pedagang Pasar PSPT Tebet Kini Terima Go-Pay

Deandra Syarizka
Rabu, 27 Februari 2019 | 09:33 WIB
Ilustrasi kegiatan di pasar tradisional/Antara
Ilustrasi kegiatan di pasar tradisional/Antara
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Guna mendorong transformasi usaha dari bentuk offline menuju digital dan memajukan para pelaku UMKM di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia meluncurkan Gerakan UMKM Go Online.

Dalam meluncurkan gerakan ini, Kemenkominfo menggandeng Go-Pay. Peluncuran Gerakan UMKM Go Online ini dilakukan di Pasar PSPT Tebet Timur, Jakarta Selatan pada Selasa (26/2) siang, dan Gerakan UMKM Go Online ini sendiri akan dilakukan di 20 kabupaten/kota di Indonesia per kuartal I/2019.

“Kami di Kementerian Kominfo memiliki program untuk membantu para pelaku usaha kecil untuk bertransformasi. Maka, kami datang dari pasar ke pasar, bekerja sama dengan Asosiasi Pengelola Pasar Indonesia (Asparindo) untuk membantu agar pasar-pasar juga dapat tersentuh oleh teknologi digital,” ungkap Semuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, seperti dikutip dari siaran pers,  Selasa (26/02).

Dia menjelaskan, Kemenkominfo ingin memperkenalkan bahwa pasar pun bisa menikmati teknologi digital sehingga ada perubahan baru yang bisa dimanfaatkan.

Sebagai bagian dari upaya ini, Kemenkominfo menggandeng Go-Pay dalam rangka memperkenalkan ekosistem pembayaran nontunai kepada UMKM. Melalui kerja sama ini, nantinya para pedagang di Pasar PSPT Tebet Timur serta pelaku UMKM lainnya yang dilibatkan dalam Gerakan UMKM Go Online akan bisa memanfaatkan Go-Pay sebagai salah satu alat pembayaran.

Setiap pelaku UMKM dalam gerakan ini akan memiliki kode QR Go-Pay yang dapat digunakan dengan mudah oleh pembeli, yaitu dengan melakukan pemindaian kode QR tersebut melalui  menu “Bayar” dalam aplikasi Gojek.

Head of Government Relations and Policy Go-Pay, Brigitta Ratih Aryanti mengatakan bahwa teknologi pembayaran nontunai yang diperkenalkan oleh GO-PAY diharapkan dapat semakin memudahkan para pelaku UMKM dalam bertransaksi.

Sistem pembayaran nontunan membuat pelaku UMKM memiliki pencatatan arus kas yang lebih baik dan tidak bingung dengan uang kembalian. Hal ini pun dinilai sejalan dengan harapan Kemenkominfo untuk meningkatkan kemudahan, kecepatan, dan keamanan transaksi para pelaku UMKM melalui pemanfaatan teknologi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Deandra Syarizka
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper