BSSN: Batas Kedaulatan Siber hanya Sebatas nomor IP

Rayful Mudassir
Sabtu, 5 Mei 2018 | 18:22 WIB
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Mayjen TNI Djoko Setiadi/Bisnis.com-Sholahuddin Al Ayyubi
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Mayjen TNI Djoko Setiadi/Bisnis.com-Sholahuddin Al Ayyubi
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia memperkuat pengamanan terhadap ancaman siber dengan melibatkan Badan Siber dan Sandi Negara sebagai tameng terdepan menjaga keamanan di dunia maya.

Direktur Deteksi Ancaman Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Sulistyo mengatakan jumlah pengguna Internet yang sangat besar dan terus berkembang di Nusantara, tak dapat dihindari faktor keamanan siber menjadi aspek yang sangat penting dalam pengguna Internet.

Begitu strategisnya dunia siber, membuat banyak negara berkepentingan mengamankan kedaulatan siber nya di luar dari tanah, air, dan udara, sebagai bagian dari teritori konvensional. Berbeda dengan kedaulatan fisik, kedaulatan siber memiliki batas yang berbeda.

“Kalau dalam terminologi kedaulatan ruang konvensional, batas negara kita itu dibatasi oleh koordinat, batas-batas alam yang diakui secara international oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Uniknya di ruang siber itu batas-batasnya hanya berupa nomor IP,” kata Direktur Deteksi Ancaman Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Sulistyo dalam keterangan resminya, Sabtu (5/5/2018).

BSSN merupakan badan hasil transformasi Lembaga Sandi Negara (LSN) yang sudah ada sebelumnya. Kini badan ini mendapat tugas tambahan untuk mendeteksi, mengidentifikasi, dan mencegah kejahatan siber sekaligus menjaga keamanan di dunia maya dengan mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan industri siber di Indonesia.

“Tugas kami terkait Proteksi, Deteksi, Identifikasi Pemulihan dan Pengawasan dan Pengendalian di dunia siber,” ujar Sulistyo.

Menurutnya tidak kurang 38 negara telah membuat organisasi sejenis untuk menangani keamanan di dunia maya, namun rumusan, tujuan dan nomenklaturnya disesuaikan masing masing terkait kepentingan negara tersebut.

Dalam konteks regional, Indonesia sebenarnya telah dikelilingi oleh negara-negara yang sudah memiliki badan sejenis, yang disebut National Cyber Security Agency yang sudah memiliki strategi siber yang jelas.

Negara tetangga terdekat seperti Singapura, Malaysia, Filipina, dan Australia sudah lebih dahulu mendirikan NCS karena mereka menganggap dunia siber tak kalah pentingnya dengan mengamankan teritori fisik seperti udara, darat, dan laut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Sutarno
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper