Bisnis.com, JAKARTA — Penataan ulang blok frekuensi 2,1 GHz PT XL Axiata, Tbk telah rampung pada Selasa (10/4/2018).
Dalam keterangan resminya, proses penataan ulang telah selesai dengan durasi pengerjaan sekira 85 hari dari 15 Januari hingga 10 April 2018. Durasi ini lebih cepat dari target yang ditetapkan pemerintah yakni selesai di 25 April.
Direktur Teknologi XL Axiata, Yessie D Yosetya mengatakan, proses penataan blok frekuensi ini tak mengalami kendala. Adapun, penyelesaian penataan ulang blok frekuensi bakal berdampak pada peningkatan pelayanan. Pasalnya, penggunaan spektrum 4G kini dengan pita yang lebih lebar. Dengan demikian, akan memberikan keuntungan kepada pelanggan dari sisi kecepatan.
"Eksekusi penataan ulang frekuensi yang lebih singkat memungkinkan XL Axiata dapat segera meningkatkan layanan kepada pelanggan dengan mengoptimalkan penggunaan spektrum 4G yang lebih lebar," ujarnya.
Penataan ulang blok frekuensi kali ini mencakup wilayah Papua, Maluku dan Sulawesi. Setelah proses selesai, seluruh blok frekuensi yang ditempati oleh masing masing operator akan berurutan, sehingga lebih efisien untuk menggelar layanan broadband. Selain XL, operator lainnya seperti Telkomsel, Indosat dan Tri juga melakukan refarming.
Menurutnya, refarming kali ini tergolong lebih sederhana dan juga lebih mudah karena XL telah melakukan refarming pada frekuensi 1,8 GHz.
"Teknis proses penataan ulang frekuensi yang dilakukan saat ini jauh lebih sederhana, sehingga dapat diselesaikan lebih cepat tanpa kendala."