Bitcoin Makin Populer, Otoritas Harus Tegas

Agne Yasa & Hadijah Alaydrus
Rabu, 13 Desember 2017 | 07:23 WIB
Ilustrasi bitcoin./Reuters-Dado Ruvic
Ilustrasi bitcoin./Reuters-Dado Ruvic
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Aturan soal investasi aset digital seperti Bitcoin belum tegas, padahal transaksi jual beli Bitcoin semakin ramai dan populer dalam beberapa bulan terakhir.

Di Indonesia, salah satu situs yang memperdagangkan Bitcoin adalah Bitcoin.co.id. Situs ini awalnya merupakan media edukasi bagi pengguna Bitcoin di Indonesia. 

Bitcoin.co.id kemudian mendirikan platform transaksi aset digital atau bursa Bitcoin pertama di Indonesia. Selain Bitcoin, situs ini juga menyediakan cryptocurrency lain, seperti Ethereum, Ripple, Litecoin, dan Waves.

Bitcoin.co.id tetap mempertahankan fitur jual beli aset digital di platformnya, termasuk Bitcoin, selama belum ada aturan yang melarang transaksi jual beli Bitcoin.

CEO Bitcoin.co.id Oscar Darmawan menilai aturan yang berlaku saat ini adalah larangan terhadap penggunaan cryptocurrency seperti Bitcoin sebagai alat pembayaran.

Bicoin.co.id, jelasnya, bukan perusahaan pembayaran Bitcoin tetapi perusahaan teknologi blockchain. Bitcoin hanya salah satu dari aset digital yang diperjualbelikan anggota platform Bitcoin.co.id.

“Kami selalu mendukung Bank Indonesia, bahkan kami ikut memberikan pengarahan ke semua member agar tidak menggunakan Bitcoin untuk pembayaran karena hanya Rupiah yang boleh digunakan untuk transaksi di Indonesia,” kata Oscar kepada Bisnis, Selasa (12/12).

Bitcoin adalah salah satu aset digital berbasis teknologi blockchain. Transaksi menggunakan Bitcoin tidak dijamin oleh pihak ketiga seperti bank sentral atau perusahaan penyedia kartu kredit.

Bitcoin divalidasi secara peer-to-peer saat transaksi berlangsung. Setiap Bitcoin berpindah tangan, transaksi tersebut dicatat secara berbarengan ke dalam sebuah rantai yang tidak terputus dan tidak bisa dimodifikasi.

Pihak yang melakukan validasi Bitcoin berhak atas terbitan Bitcoin baru, yang berarti akan ada Bitcoin baru yang terbit setiap kali ada transaksi menggunakan Bitcoin.

Bitcoin Makin Populer, Otoritas Harus Tegas

Bachrul Chairi, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), menyatakan akan melihat perkembangan global terkait transaksi aset digital ini dalam 1 bulan hingga 2 bulan ke depan.

Bappebti melihat ada potensi ketertarikan investor domestik di bursa berjangka untuk perdagangan aset digital berupa cryptocurrency. “Apabila futures bursa di Indonesia ada yang mengajukan kontrak untuk Bitcoin, baru [nanti] masuk teritorial Bappebti,” imbuh Bachrul. 

Adapun, seperti dilansir Antara, Satgas Waspada Investasi telah mengingatkan masyarakat agar tidak bertransaksi menggunakan mata uang virtual.

Tongam L. Tobing, Ketua Satgas Waspada Investasi, mengatakan investasi di aset digital ini berpotensi merugikan masyarakat karena ada iming-iming imbal hasil yang tidak masuk akal.

Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo juga menyatakan hal senada. Masyarakat harus me­­­­ngetahui Bitcoin memiliki risiko.

Kementerian Komunikasi dan Informasi RI siap menutup akses situs yang mentransaksikan Bitcoin di dalam negeri.

Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara menuturkan pihaknya akan mendukung jika Bank Indonesia sudah menetapkan larangan yang tegas.

"Kalau dilarang saya blok, kalau tidak dilarang ya tidak diblok," tegas Rudiantara selepas Sarasehan 100 Ekonom, Selasa (12/12).

Menurutnya, Bitcoin bukanlah alat transaksi. Bitcoin hanya barang yang diperjualbelikan dan bukan mata uang digital. 

Dia menambahkan masyarakat perlu diedukasi dengan benar terkait Bitcoin dan cryptocurrency sehingga berhati-hati. 

"Kenapa karena Bitcoin ini kita tidak tahu siapa dibelakangnya. Dalam artian ini hanya komoditas," ungkapnya.

Oscar mengatakan transaksi aset digital seperti Bitcoin membuat Indonesia sejajar dengan negara lain. Beberapa negara maju seperti Jepang, Uni Eropa dan Amerika Serikat aktif mengembangkan teknologi public blockchain.

“Keuntungan aset digital dipertahankan sama seperti alasan kenapa transaksi emas dipertahankan, supaya negara kita sejajar dengan negara lain,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper