Berikut Aturan Larangan Konten di Facebook

Newswire
Selasa, 17 Maret 2015 | 09:42 WIB
Ilustrasi/Reuters
Ilustrasi/Reuters
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA--Facebook menjelaskan aturan tentang pelarangan konten tertentu di jejaring sosialnya, Minggu. Hal ini dilakukan sebagai usaha Facebook untuk mengekang postingan kontroversial seperti dukungan untuk organisasi yang berbahaya dan postingan yang tidak sopan, tanpa merusak statusnya sebagai pusat bagi pengguna untuk berbagi informasi, seperti dilansir Reuters.

Jejaring sosial yang memiliki 1,39 miliar anggota ini memperbarui "community standards"-nya dengan memberikan contoh-contoh spesifik konten yang dilarang seperti pengancaman, kata-kata yang berisikan kebencian dan kegiatan kriminal. Facebook sendiri telah lama melarang adanya kelompok yang dianggap sebagai organisasi teroris dari postingan konten dalam layanannya. Perusahaan milik Mark Zuckerberg ini menetapkan bahwa pihaknya akan menghapus konten yang menyatakan dukungan untuk kelompok-kelompok tersebut.

Facebook juga menjelaskan foto-foto yang dilarang untuk diunggah dalam layanannya dengan menuliskan “shared in revenge or without permission," atau sering disebut sebagai “revenge porn”, namun foto-foto wanita menyusui, pasca mastektomi dan gambar lukisan atau patung tanpa busana diperbolehkan.

Penegasan peraturan ini dilakukan menyusul banyaknya pelecehan dan tindakan intimidasi secara online melalui media sosial. CEO Facebook Mark Zuckerberg mengatakan Facebook tidak benar-benar mengubah semua kebijakan atau standarnya, namun hanya memberikan lebih banyak pengarahan.

"Bersuara untuk berpendapat bukan hal mutlak. Ini bukan kasus di mana Anda lebih baik mengeluarkan suara atau tidak," kata Zuckerberg dalam postingan di laman Facebook-nya, Minggu, seperti dikutip Reuters. "Orang-orang berhak tahu konten apa yang akan kita bagikan, itu sebabnya konten yang kontroversial akan kami tinggalkan," tulis Zuckerberg.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper