LEMBAGA SERTIFIKASI KEANDALAN: Rancangan Permen Akan Pacu LSK Lokal

Febrany D. A. Putri
Senin, 1 April 2013 | 19:21 WIB
Bagikan

BISNIS.COM, JAKARTA - Rancangan peraturan menteri (RPM) tentang Lembaga Sertifikasi Keandalan (LSK) akan menjadi faktor pendorong pertumbuhan LSK lokal dan memberikan lahan bisnis baru bagi industri TI dalam negeri.

Adapun selama ini, agar situs penyelenggara transaksi elektronik dapat dipercaya, mereka menggunakan LSK luar negeri, salah satunya Verisign.

Kepala Proyek Indonesia Incorporated PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) sekaligus mantan koordinator sub tim LSK PP No.82/2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik Saiful Hidayat mengatakan saat ini di Indonesia belum ada LSK yang dikomersialisasi umum. Adapun lembaga sertifikasi digital milik Telkom yakni i-Trust baru melayani situs dan aplikasi internal perusahaan.

"i-Trust Telkom sebenarnya bisa dipakai untuk umum, tapi pada pelaksanaanya baru dipakai untuk internal. Munculnya RPM tentang LSK justru akan memicu industri. Tujuannya agar para penyelenggara sistem dan transaksi elektronik beralih menggunakan LSK lokal," kata Saiful kepada Bisnis, Senin (1/4).

Saiful memaparkan, inti bisnis LSK nantinya tidak akan bertumpu pada penjualan sertifikat bagi situs-situs transaksi elektronik, tetapi juga sistem elektronik atau aplikasi. Saiful mencontohkan, untuk memperoleh sertifikat Verisign, penyelenggara transaksi elektronik harus membayar US$200 per tahun. Jika per tahun, hanya ada 10.000 penyelenggara transaksi elektronik yang membutuhkan sertifikat, maka nilai bisnisnya hanya mencapai US$200.000. Saiful menganggap nilai bisnis tersebut terlalu kecil.

Oleh karena itu, RPM tentang LSK nantinya juga akan mengatur mengenai implementasi sertifikat untuk penyelenggara sistem elektronik atau aplikasi. Saiful menyebutkan beberapa contoh di antaranya implementasi sertifikat untuk aplikasi e-procurement, e-parport, dan e-reporting.

"Implementasi sertifikat keandalan di aplikasi pemanfaatannya tidak terbatas, karena vendornya banyak. Di sini letak peningkatan nilai bisnisnya. Bahkan sertifikat Verisign untuk situs-situs hanya merupakan langkah pemasaran agar brand dikenal. Bisnis utamanya sertifikat untuk aplikasi," lanjut Saiful.

Lebih lanjut, Saiful menegaskan LSK lokal memiliki lebih banyak nilai lebih dibandingkan dengan LSK asing, salah satunya operasional di dalam negeri. LSK lokal mampu melakukan cek lokasi hingga bidang usaha penyelenggara sistem dan transaksi elektronik. Selain itu, regulasi tersebut nantinya dapat mendorong LSK asing membuka perusahaan di Indonesia untuk meningkatkan pelayanan ke konsumen.

Saiful mencontohkan Malaysia yang telah bekerja sama dengan VeriSign untuk membentuk Multimedia Super Corridor (MSC) Trustgate sebagai lembaga sertifikasi keandalan.(34)

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Editor : Others
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper