KASUS INDOSAT-IM2: Denda Rp1,3 Triliun Bisa Akibatkan Kiamat Internet

News Editor
Selasa, 22 Januari 2013 | 11:40 WIB
Bagikan

JAKARTA—Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) menegaskan kasus Indosat –IM2 dapat berdampak sistemik pada perekonomian Indonesia, karena Internet telah menjadi bagian penting kegiatan ekonomi serta pendidikan.

Ketua Umum Mastel Setyanto P. Santosa mengatakan kasus itu bisa berdampak pada 200 perusahaan pelayanan jasa Internet. Mereka semua terancam tidak dapat beroperasi.

“Kasus ini menempatkan mereka juga di bawah Undang-Undang dan harus membayar seperti IM2. Kalau itu terjadi bisa terjadi kiamat Internet di Indonesia,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi I DPR, Selasa (22/1/2013).

Setyanto menjelaskan dari data yang diperoleh, pendapatan IM2 sebagai Internet Service Provider (ISP) pada 2011 mencapai Rp300 miliar dengan profit 10%-20% dan aset Rp800 miliar.

Menurutnya, jika denda untuk membayar BHP Rp1,3 triliun dikenakan, IM2 akan langsung bangkrut. “Padahal selama ini IM2 adalah salah satu ISP terbesar. Yang lain mungkin pendapatan masih di bawah Rp10 miliar,” imbuhnya. (bas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : News Editor
Sumber : Galih Kurniawan
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper