KORUPSI INDOSAT: Komisi I DPR Minta Keterangan Mastel & APJII

News Editor
Selasa, 22 Januari 2013 | 11:25 WIB
Bagikan

JAKARTA-Untuk mendapat masukan komprehensif terkait kasus dugaan korupsi oleh Indosat dan IM2, Komisi I DPR RI kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RPDU) kasus tersebut.

 

Dalam kasus ini negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp1,3 Triliun karena dianggap memakai frekuensi 2,1 GHz bersama-sama.

 

Pagi ini (22/1), giliran Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) yang diundang memberikan paparan.

 

Turut diundang juga pakar telekomunikasi dan hukum yakni Nonot Harsono, Agung Harsoyo dan Edmon Makarim.

 

Komisi I DPR RI sebelumnya juga mengundang manajemen Indosat untuk mengikuti RPDU pada Selasa (15/1/2013) lalu. Saat itu Indosat diminta menjelaskan duduk persoalan dan skema kerja samanya dengan IM2.

 

Saat berita ini ditulis, RDPU baru saja dimulai. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ramadhan Pohan. Sedikitnya 14 anggota Komisi I DPR RI hadir dalam rapat tersebut. (39/yus)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : News Editor
Editor : Yusran-nonaktif
Sumber : Galih Kurniawan
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper