BELANJA ONLINE: Kepercayaan masih jadi persoalan

News Editor
Rabu, 19 Desember 2012 | 04:16 WIB
Bagikan

JAKARTA: -Ketua Asosiasi E-Commerce Indonesia atau idEA, Daniel Tumiwa mengatakan kepercayaan masih menjadi salah satu tantangan bagi industri e-commerce pada 2013.  Daniel mengungkapkan masih banyak konsumen Indonesia yang takut ditipu. Hal ini disebabkan lebih banyaknya sektor informal e-commerce yang muncul, seperti e-commerce yang muncul lewat Facebook, Kaskus, dan media sosial lainnya.Berdasarkan hasil riset APJII untuk e-commerce, sebanyak 22,8% dari 63 juta pengguna internet mengaku pernah berbelanja online, sementara sisanya sebanyak 77,2% pengguna internet yang tidak melakukan belanja online, 34,6% di antaranya beralasan takut ditipu.Tak hanya itu, anggota Dewan Pembina idEA sekaligus co-founder Bhinneka.com Hendrik Tio juga mengungkapkan penipuan tidak hanya dilakukan para penjual. Penipuan juga seringkali dilakukan oleh para konsumen.Oleh karena itu, kata Daniel, yang dibutuhkan saat ini oleh industri e-commerce Indonesia adalah regulasi yang mengatur proses interaksi antar para pelaku e-commerce. Selain itu, pasar Indonesia juga masih perlu diedukasi mengenai e-commerce."Edukasi yang kami maksud seperti bagaimana belanja online yang aman, bentuk-bentuk penipuan ketika berbelanja online seperti apa, platform belanja online apa saja, dan bagaimana mengoperasikannya," tambah Daniel.Menjawab tantangan industri e-commerce Indonesia, yakni kepercayaan, kata Ashwin pemerintah akan fokus untuk mencegah terjadinya penipuan dalam transaksi. Aturan mengenai pencegahan ini nantinya akan dimuat dalam Rencana Peraturan Menteri (RPM) Tata Cara Pendaftaran Penyelenggara Sistem Transaksi Elektronik (PSTE) yang berada di bawah PP No.82/2012."Salah satunya akan diatur mengenai penggunaan domain .id. Ini merupakan bentuk pencegahan terjadinya penipuan, karena ketika domain didaftarkan .id, maka pemerintah bisa melacak siapa pemilik usaha tersebut," kata Ashwin.Direktur Keamanan Informasi Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo Bambang Heru menambahkan RPM Tata Cara Pendaftaran PSTE dijadwalkan akan disahkan paling lambat Februari 2013. (34/Bsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : News Editor
Sumber : Febriany D.A. Putri
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper