ICT FUND: Kemenkominfo targetkan tender digelar Desember 2012

Erly Rusiawati
Selasa, 24 April 2012 | 23:14 WIB
Bagikan

JAKARTA: Kementerian Komunikasi dan Informatika menargetkan tender dana teknologi, komunikasi, dan informatika (TIK) atau ICT fund dari kontribusi universal service obligation (USO) siap digelar pada Desember 2012.Dana yang nilainya Rp150 triliun per tahun ini dapat digunakan untuk membangun proyek pembangunan tulang punggung (backbone) Palapa Ring, industri konten, dan kegiatan TIK lainnya.

 

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Gatot S. Dewa Broto mengatakan tender dana TIK dapat dilaksanakan setelah Permen Kominfo Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pemanfaatan Pembiayaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (ICT Fund) rampung direvisi.“Kami targetkan pertengahan tahun ini revisi Permen Kominfo 21/2011 selesai,” tutur Gatot saat dihubungi Bisnis.Revisi beleid ini menampung isi surat balasan dari menteri keuangan atas surat dari Kementerian Kominfo. Pada 4 Februari 2012, Kominfo melayangkan surat berisi dua skenario dana TIK.

 

Skenario pertama, penggunaan dana TIK diberikan ke operator atau entitas TIK lain dengan skema kerjasama pemerintah dan badan usaha.Skenario kedua, penggunaan dana TIK sama seperti DIPA pada umumnya, yakni melalui Rencana Kerja Anggaran Kementerian/ Lembaga (RKAKL) Badan Layanan Umum (BLU) dari Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI).“Hasilnya, dia [menteri keuangan] minta Kominfo memakai skenario kedua. Permen Kominfo 21/2011 mengatur hanya skenario pertama, skenario kedua tidak. Karena itulah, kami merevisi permen. Ini bukan berarti konsep Kominfo ditolak,” ujar Gatot.Revisi Permen Kominfo 21/2011 melibatkan tim interdep atau tim antarinstansi. Tim ini terdiri dari Kementerian Kominfo, Kementerian Keuangan, Bappenas, Kementerian Perekonominan, dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP).Selain menanti revisi Permen Kominfo 21/2011, gelaran tender juga menunggu finalisasi dokumen barang dan jasa serta kerja pembahasan tim interdep. Kementerian Kominfo pasang target Agustus mendatang pembahasan dokumen barang dan jasa tuntas sudah.Dana TIK berasal berasal dari dana USO yang dipungut dari operator telekomunikasi sebesar 1,25% dari total pendapatan perusahaan per tahun. Dari situs Kominfo, pendapatan KPPU/ USO dan jasa perbankan pada 2011 mencapai Rp1,61 triliun.(api)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper