EKSPANSI TELEVISI: First Media gandeng Aora TV

nurul
Senin, 23 April 2012 | 15:16 WIB
Bagikan

JAKARTA:  PT First Media News ( FMN) gandeng PT Karyamegah Adijaya (aora TV Satelit) untuk menyiarkan Beritasatu sebagai sebuah News Channel berita 24 Jam.Penandatanganan  Memorandum of Understanding (MoU). dilakukan Senin 23/4  oleh Hans Nugroho, Presiden Direktur PT FMN dan Guntur S. Siboro, Direktur Utama PT Karyamegah Adijaya (aora TV Satelit),  disaksikan  Peter F. Gontha, Presiden Komisaris PT FMN dan Don Bosco Selamun, Managing Director PT FMN.Beritasatu yang disiarkan melalui First Media sejak awal Januari, juga akan tayang secara resmi di aora mulai tanggal 1 Mei 2012 pada saluran 921.Beritasatu TV  diproduksi oleh First Media News (PT FMN), anak perusahaan PT First Media, sebuah perusahaan televisi berbayar berbasis kabel"Kedepan saluran produksi dari aora sendiri juga akan disiarkan oleh First Media dan aora akan mendapatkan kesempatan dan dukungan  exposure dari Beritasatu Media Holdings," kata Peter Gontha.FMN dukung publikasi aora pula melalui media cetak  seperti Investor Daily, SuaraPembaruan, The Jakarta Globe dan beberapa majalah seperti Campus Life, Globe Asia, The Peak dan portal Beritasatu.com dan tentu saja  exposure di Beritasatu TV.Hadirnya saluran Beritasatu di kanal aora, membuktikan komitmennya dalam memberikan tayangan yang bermutu dan menghibur. Sedangkan Beritasatu juga akan dapat memberikan pelayanan secara lebih luas kepada pemirsa, karena tidak hanya disiarkan di platform TV berbasis kabel tapi juga di platform TV berbasis satelit.Berita satu memiliki sejumlah program tayangan unggulan, mulai dari Jurnal Pagi, Jurnal Siang, Jurnal Petang, Jurnal Malam, Jurnal Utama, Economic Review dan Jurnal Bisnis.Ada juga program-program current affair seperti Impact, Aviliani View, BedahPolitik, Dunia Tekno dan Tamasya. Serta Jurnal Ekstra.Aora merupakan saluran televisi satelit berjangkauan Nasional yang menyajikan hiburan 24 jam untuk keluarga Indonesia.Menyediakan layanan saluran High Definition (HD), dengan saluran tidak kurang dari 76 saluran yang didalamnya terdapat 8 saluran HD. (faa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : nurul
Editor : Dara Aziliya
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper