TELEKOMUNIKASI: Nilai lelang kanal 11 & 12 terlalu tinggi

Erly Rusiawati
Rabu, 4 April 2012 | 21:06 WIB
Bagikan

 

JAKARTA: Nilai lelang kanal 11 dan 12 pada frekuensi 2,1GHz yang terlalu tinggi berpotensi membebani pelanggan telekomunikasi.

 

Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Heru Sutadi mengatakan potensi ini dapat terjadi ketika para operator telekomunikasi pasang harga paling tinggi untuk memperoleh kanal saat tender digelar nanti.

 

Belum lagi ketika operator pemenang tender harus membayar up-front fee dan biaya tahunan. Merujuk lelang 3G pada 2006, up-front fee yang harus dibayar pemenang tender sebesar Rp160 miliar per 5MHz.

 

"Saat lelang operator tawar harga yang lebih tinggi untuk menghambat lawan. Biaya yang dikeluarkan ini bisa saja dibebankan ke biaya telepon pelanggan," kata Heru kepada Bisnis hari ini, Rabu, 5 April 2012.

 

Menurutnya, operator harus sadar untuk tetap melayani dan tidak membebani pelanggan. Dalam lelang kanal 11 dan 12 nanti, operator sebaiknya menawar kanal semampunya. Pemerintah pun harus mendapat harga sesuai untuk dimasukkan dalam pendapatan negara.(msb)

 

*) Untuk membaca berita-berita dan memperoleh referensi terpercaya dari harian Bisnis Indonesia, silahkan klik epaper.bisnis.com. Anda juga bisa berlangganan epaper Bisnis Indonesia dengan register langsung ke Bisnis Indonesia edisi digital.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Erly Rusiawati
Sumber : Gloria Natalia Dolorosa
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper