Tak dibayar 8 bulan, CP banting setir usaha kompor nabati

Lingga Sukatma Wiangga
Rabu, 4 April 2012 | 14:30 WIB
Bagikan

JAKARTA: Malang benar nasib content provider, usahanya yang 'ditutup' paksa oleh Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) membuat operator seperti Telkomsel tidak membayar jasanya sebesar 50% Juli-Oktober dan 100% periode November-Maret.

 

Iqbal Farabi, pemilik CP Benang Komunika Infotama, mengatakan CP sudah kehabisan darah dalam mengendalikan operasional bisnisnya, sementara tindakan operator yang menahan jatah pembayaran CP adalah tidak masuk akal.

 

"Yang bisa dilakukan ya terpaksa banting setir menjalankan usaha kompor nabati. kalau yang CP modal pas-pasan sudah pasti mati," tegasnya.

 

Iqbal, di bawah bendera PT Tiara Sakti Perada (TSP) memang meluncurkan kompor berbahan bakar nabati bernama “Jelantah”. Kompor nabati itu menggunakan bahan bakar berbagai macam jenis minyak, seperti minyak bekas hasil menggoreng makanan (jelantah), minyak goreng curah, minyak nyamplung, minyak jarak, minyak kopra, dan sebagainya.

 

Menurut seorang eksekutif CP, penahanan pembayaran jatah content provider itu merupakan desakan dari Panja Mafia Pulsa. Ketika dikonfirmasi, Wakil Ketua Panja Mafia Pulsa Roy Suryo membantahnya.

 

"Wah itu pasti oknum DPR yang tahu dan 'dapat bagian' mas. Bongkar!" ujarnya lewat BlackBerry Messenger.(api)

 

>> BACA JUGA:

Rupiah anjlok

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper