DPP Apkomindo desak percepat Munaslub

Lingga Sukatma Wiangga
Jumat, 18 November 2011 | 08:44 WIB
Bagikan

JAKARTA: DPP Apkomindo yang sudah dibekukan mendesak Dewan Pertimbangan Apkomindo (DPA) Pusat untuk segera menggelar Munaslub agar konflik yang ada dalam tubuh asosiasi itu mereda.

 

Mantan Ketua Umum DPP Apkomindo Suhanda Wijaya mengatakan suasana akan menjadi terkontrol manakala agenda munaslub oleh caretaker DPA segera dilakukan.

 

“Kenyataannya sejak pembekuan belum jelas kapan akan dilakukan Munaslub tersebut. Yang DPP lakukan adalah meminta agar agenda munaslub segera dilaksanakan,” ujarnya kepada Bisnis hari ini.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bisnis, salah satu agenda Munaslub tersebut adalah pemilihan Ketua Umum, mengingat kepengurusan DPP Apkomindo saat ini sudah berakhir.

 

Seorang pengurus DPP Apkomindo mengungkapkan kewajiban DPP terganggu akibat pembekuan ini.

 

”Bukan hanya gaji sekretariat saja yang terganggu (sekitar Rp34 juta), tetapi yang lebih besar lagi adalah dana NIX (National IT Expo) ke DPD-DPD yang masih belum terbayarkan dari kas DPP,” tuturnya.

 

Hal ini, tambahnya, terjadi karena vendor membayar NIX lewat DPP, lalu DPP bayar ke DPD.

”Ini nilainya bisa ratusan juta rupiah dan dengan adanya pembekuan ini, bisa membuat cash flow DPD terganggu karena mereka harus bayar ke pihak lain misalnya pemilik venue dan lainnya.”

 

Seperti api dalam sekam, bom waktu perseteruan antara kumpulan pengusaha komputer dengan pengusaha yang lebih senior memuncak dan meledak pada pertengahan September tahun ini.

 

Ya, konflik lama antara Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (yang selanjutnya disebut DPP Apkomindo) dengan Yayasan Apkomindo (yang berganti baju jadi DPA Apkomindo) makin meruncing seiring dengan dibekukannya asosiasi tersebut secara sepihak oleh DPA Pusat.

 

Melalui kuasa hukumnya, Denny Kailimang & Ponto, Yayasan Apkomindo yang kemudian menyebut dirinya sebagai Dewan Pertimbangan Asosiasi Pusat Apkomindo, menyampaikan hal tersebut melalui surat No. 122/Exx/YT-DSM/IX/11 tertanggal 20 September 2011.

 

Dalam surat tersebut terungkap bahwa DPA Pusat Apkomindo telah membekukan DPP Apkomindo dan tidak memperkenankan DPP Apkomindo untuk melaksanakan kegiatan apapun yang mengatasnamakan Apkomindo, termasuk semua kegiatan yang berkaitan dengan Munaslub Apkomindo, terhitung sejak berlakunya SK tersebut, 19 September 2011.

 

DPA Apkomindo juga telah memutuskan untuk meminta DPP Apkomindo menyerahkan semua keuangan dan aset Apkomindo, termasuk sejumlah pameran yang selama ini di bawah payung DPP Apkomindo, termasuk Indocomtech.

 

Sesuai dengan AD/ART Apkomindo, bila DPP dibekukan maka tugas sehari-hari akan dilaksanakan oleh caretaker dan pertanggungjawaban keputusan pembekuan akan dilakukan DPP dan DPA dalam forum Munaslub.

 

DPA Apkomindo sendiri a.l. Efendi Rustam, Hidayat Tjokrodjojo, Henkyanto Tjokroadhiguno, Hengky Gunawan, Iwan Idris, Jackson Ong, Jimmy Suhalim, John Franco, Kunarto Mintarno, Nana Osay, Sony Franslay, Agus Setiawan, Chris Japari, dan Rudi Rusdiah.

 

Menurut pengurus DPP Apkomindo Agustinus Sutandar, pembekuan ini membuat kegiatan di asosiasi praktis terhenti, dan anggota mempertanyakan alasan pembekuan tersebut.

 

Sebagai sikap dan jawaban atas keputusan pembekuan oleh DPA Pusat tertanggal 19 September 2011, maka berdasarkan usulan tertulis dari 26 DPD Apkomindo (dari total 27 DPD) dan usulan tertulis lebih dari 2/3 total suara anggota secara nasional, sejumlah anggota DPP Apkomindo telah mengadakan Munaslub Apkomindo pada 28 Oktober 2011 sampai 30 Oktober 2011.

 

Munaslub tersebut telah membentuk Tim Koordinasi DPD DPD Apkomindo (TKDDA) sebagai pengganti DPP Apkomindo yang dibekukan dan akan bertugas melanjutkan program nasional yang berpotensi tertunda dengan terlebih dahulu akan memperluas diri dengan menambah anggota TKDDA.

 

Hampir semua DPD Apkomindo telah mengeluarkan mosi tidak percaya, sebagai Keputusan Musyawarah Nasional Luar Biasa Apkomindo 2011.

 

Menanggapi berbagai isu negatif mengenai DPA Pusat Apkomindo, Sekretaris DPA Pusat sekaligus Sekretaris caretaker Apkomindo Rudi Rusdiah mengatakan dinamika asosiasi Apkomindo adalah dibekukannya DPP Apkomindo dan sekarang kegiatan asosiasi memang dijalankan oleh DPA Apkomindo dan sesuai dengan AD/ART maka DPA segera membentuk Caretaker untuk taking care asosiasi DPP.

 

"Karena yang dibekukan hanya pengurus DPP, maka sebetulnya tidak ada efeknya terhadap bisnis atau kegiatan anggotanya dengan kata lain semua berjalan normal bisnis as usual," ujarnya.

 

Rudi bahkan menuduh kalau kekisruhan dalam tubuh Apkomindo tersebut karena kepengurusan lama ingin tetap bertahan, dan beberapa diantaranya juga ingin jadi ketua umum.

 

Terkait dengan derasnya protes dari sejumlah anggota asosiasi sehubungan dengan pembekuan, dalam milis Apkomindo-Umum Rudi berujar pendek, ”Biarlah anjing menggonggong kafilah tetap berlalu.”

 

Sementara Henkyanto Tjokroadhiguno mengatakan sedang diupayakan untuk mencari solusi mengatasi kisruh internal organisasi.

 

”Sudah ada pembicaraan lingkaran-lingkaran kecil. Mudah-mudahan bisa ada jalan yang baik untuk bersatu kembali,” katanya.

 

Adapun, Ketua YAI dan juga DPA Pusat Hidayat Tjokrodjojo mengatakan pihaknya sedang memproses dan menyelesaikan persoalan yang ada dengan caretaker yang sudah dibentuk.

 

”Akan ada serangkaian pertemuan-pertemuan dengan anggota dan pengurus mulai di DKI Jakarta dan kemudian nasional. Sementara untuk pelayanan anggota dan juga kerja sekretariat dan hubungan kerja dengan semua stakeholder jalan terus seperti biasa,” katanya.

 

Praktisi Internet Michael Sunggiardi mengakui kondisi internal Apkomindo makin ramai dan rumit.(api)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper