Kominfo desak legalisasi pendanaan ICT Fund

Mochammad Subarkah
Kamis, 22 September 2011 | 16:20 WIB
Bagikan

JAKARTA: Kemenkominfo dan Kemenko Perekonomian mendesak Kemenkeu mempercepat legalisasi skema pendanaan ICT fund, sebagai dukungan terhadap upaya pembangunan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK) menuju era broadband ekonomy.Menkominfo Tifatul Sembiring mengatakan pembangunan infrastruktur TIK, termasuk broadband sebagai akses internet cepat merupakan bagian dari visi Indonesia connecting yang memiliki efek luar biasa terhadap perekonomian.Menurut dia, sejumlah riset menyebutkan peningkatan penetrasi broadband 10% mampu berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi sebesar 1,38%, sedangkan peningkatan investasi di bidang TIK sebesar 1% mampu mendorong pertumbuhan ekonomi 3%-5%.Dalam hal ini, kendala terhadap penetrasi broadband dan investasi di bidang TIK antara lain disebabkan oleh kondisi infrastruktur broadband yang masih sangat minim dan penyediaan dana untuk pembangunan infrastruktur yang sangat kurang."Pembangunan infrastruktur TIK perlu dukungan kebijakan. Kami mendorong Kemenkeu mempercepat regulasi ICT fund, terutama untuk pembangunan di wilayah terpencil, karena kepadatan penduduk di Pulau Jawa menyebabkan pengusaha enggan membangun di wilayah lain," ujarnya, kemarin.Sekretaris Menko Perekonomian Eddy Abdurachman menuturkan pembangunan infrastruktur TIK melalui skema Universal Service Obligation (USO) dinilai sudah tidak mencukupi, karena kebutuhan investasi yang besar.Untuk itu, skema pendanaan ICT fund harus segera diformalisasikan, mengingat target penetrasi broadband di Indonesia yang mencapai 30% pada 2014, dengan kondisi saat ini baru sekitar 3%-4%.Dengan kondisi itu, Indonesia harus kerja keras, di mana target penetrasi broadband dan ekosistem telematika sudah dimasukkan dalam RPJMN 2009-2014, sebagai bagian dari upaya percepatan pembangunan ekonomi."Pembangunan infrastruktur TIK sudah menjadi perhatian khusus, mengingat telematika akan dikembangkan secara menyeluruh dan menjadi pemberdaya bagi semua sektor, untuk menunjang produktivitas nasional," terangnya.(api)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper