Smartfren belum dapat persetujuan Menkominfo

News Editor
Selasa, 12 Juli 2011 | 02:33 WIB
Bagikan

JAKARTA: Perubahan nama PT Mobile-8 Telecom Tbk menjadi PT Smartfren ternyata belum disetujui oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika karena dikhawatirkan mempengaruhi kewajibannya kepada negara.Perubahan nama yang diikuti oleh kepemilikan PT Smart Telecom di Smartfren juga dikhawatirkan memicu adanya kepemilikan silang yang akhirnya melanggar persaingan sehat.Hingga saat ini pemerintah dan regulator masih mengevaluasi PT Smart Telecom (Smart), Mobile-8, atau Smartfren itu sendiri. Hingga hari ini Menkominfo belum menyetujui perubahan Mobile-8 menjadi Smartfren, ungkap anggota Komite Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Heru Sutadi, hari ini. Menurut dia, terjadinya perubahan nama pada satu entitas perusahaan berarti termasuk perubahan pemegang saham. Hal ini tentu menimbulkan perlunya dievaluasi masalah kepemilikan silang pertanggungjawaban terhadap kewajiban negara, terutama masalah hutang Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi milik Smart.Sebelumnya, Mobile-8 mengubah namanya di bursa saham menjadi PT Smartfren Telecom Tbk. Pasalnya, tiga perusahaan milik Grup Sinarmas yang juga pemilik Smart menguasai 66,67% saham Mobile-8. Lewat aksi korporasi ini akhirnya Smart yang dimiliki Grup Sinarmas bisa melakukan aksi pencatatan jalur belakang (backdoor listing) Smart ke lantai bursa.Smart memiliki utang BHP frekuensi kepada negara senilai Rp737 miliar. Angka itu di luar denda setiap bulannya sebesar 2%. Saat ini masalah tunggakan ini sedang dibereskan oleh Kantor Wakil Presiden.Selama ini terdapat perbedaan hitungan besaran BHP antara pemerintah dan Smart. Smart mengklaim pihaknya seharusnya hanya membayar Rp242 miliar rupiah seperti operator 3G di pita yang sama.Chief Technology Officer Smrtfren Telecom Merza Fachys membantah ada merger resmi antara Mobile-8 dengan Smart. Hal yang terjadi adalah aliansi kian mendalam tidak hanya sebatas di pemasaran, tetapi juga unifikasi jaringan. Menurut sumber Bisnis, Grup Sinar Mas diduga akan memindahkan kepemilikan di Smart Telecom kepada China Telecom sebagai konsekuensi utang perangkat ZTE, mulai dari backbone hingga pendukung bisnis seperti penagihan.Namun, Direktur Layanan Korporasi PT Smart Telecom membantah hal tersebut dan mengungkapkan pihaknya tidak memiliki utang dalam bentuk apa pun ke China Telecom.Kepala Pusat Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika Gatot S. Dewa Broto mengungkapkan jika benar Smart memindahkan kepemilikannya ke China Telecom maka bisa saja terjadi pelanggaran regulasi soal pemanfaatan frekuensi.(mmh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : News Editor
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper