Tarif interkoneksi telekomunikasi RI 2011 masih terendah

Bambang Priyo Jatmiko
Jumat, 31 Desember 2010 | 04:49 WIB
Bagikan

JAKARTA: Biaya interkoneksi yang baru yang akan berlaku mulai 2011 masih menjadikan Indonesia sebagai negara dengan biaya interkoneksi yang relatif di bawah rata-rata biaya interkoneksi di Asia Pasifik dan dunia.

Gatot S. Dewa Broto, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo, mengatakan biaya interkoneksi itu bahkan masih jauh di bawah rata-rata interkoneksi di 140 negara di dunia.

Alhamdulillah, penurunan tarif interkoneksi ini adalah hadiah tahun baru, ujarnya melalui SMS hari ini.

Dia mengatakan seperti publikasi dari International Telecommunication Union, tarif yang akan berlaku 2011 termasuk dibawah rata-rata. Seandainya masih lebih tinggi dari biaya rata-rata interkoneksi negara tertentu, ini hanya karena faktor geografis Indonesia yang jauh lebih luas dan membutuhkan koneksi sambungan yang jauh lebih panjang dan kompleks dibandingkan beberapa negara Asia Pasifik lainnya.

Biaya interkoneksi yang digunakan sebagai dasar penghitungan antaroperator dan juga sebagai salah satu komponen untuk menghitung tarif di tingkat konsumen ini rata-rata Indonesia adalah Rp313,5 atau turun pada kisaran rata rata 6%. Adapun secara terperinci data perbandingannya tarif interkoneksi rata-rata Singapura Rp60, India Rp21, Malaysia Rp235, Thailand Rp49, Filipina, Rp368, Pakistan Rp92, Inggris Rp552, Swedia Rp340, Polandia Rp396, dan Austria Rp524.

Pemerintah, regulator, operator dan pihak konsultan independen telah menghitung ulang besaran interkoneksi yang akan berlaku mulai awal tahun 2011 ini sejak tanggal 2 Juni 2010 dan kemudian berturut-turut hampir setiap pekan hingga bulan September 2010. Berdasarkan berbagai pertemuan, pengkajian dan pembahasan bersama, akhirnya Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mengambil keputusan yaitu menerapkan hasil perhitungan biaya interkoneksi untuk tahun 2011 terhitung mulai tanggal 1 Januari 2011, besaran biaya interkoneksi untuk jaringan fixed wireless access (FWA) yang dapat diterapkan mulai tanggal 1 Juli 2011. Persiapan implementasinya sendiri nantinya akan terus dievaluasi oleh BRTI bersama para penyelenggara agar pelaksanaannya dapat berlangsung sesuai dengan yang direncanakan dan diharapkan.

Sementara itu, sejumlah pengecualian dalam implementasi biaya interkoneksi diantaranya biaya terminasi lokal fixed to fixed ditetapkan tidak berubah, yaitu tetap sebesar Rp73 per menit per panggilan untuk setiap panggilan yang berhasil. Biaya terminasi lokal dari FWL ke FWA ditetapkan tidak berubah, yaitu tetap sebesar Rp73 per menit per panggilan untuk setiap panggilan yang berhasil. Biaya terminasi SMS tetap dengan pola penarifan berbasis biaya SMS yang diambil semua operator pengirim sender keeps all (SKA) sampai dengan BRTI menetapkan lain berdasarkan evaluasi di lapangan atau usulan dari penyelenggara

BRTI akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap implementasi kebijakan biaya interkoneksi tahun 2011.

BRTI akan melakukan perhitungan sewa jaringan, karena sewa jaringan sebagai layanan intemediasi merupakan layanan yang dapat mensubstitusi layanan interkoneksi, sehingga perlu penyelarasan biaya sewa jaringan dan biaya interkoneksi. (msw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Editor : Mursito
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper