BHP berbasis pita tak turunkan PNBP

Yeni H. Simanjuntak
Rabu, 29 Desember 2010 | 07:34 WIB
Bagikan

JAKARTA: Kementerian Komunikasi dan Informatika memastikan perolehan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi tidak menurun kendati formula si pemungutan diubah dari berbasis izin stasiun radio menjadi berdasarkan lebar pita.

Plt. Dirjen Pos dan Telekomunikasi Kemenkominfo Muhammad Budi Setiawan mengatakan metode BHP berdasarkan pita justru memudahkan operator dalam menghitung biaya frkuensi tersebut, demikian juga dengan regulator.

Tidak akan turun [BHP frekuensi], bahkan semakin mudah dalam menghitung biaya karena tidak lagi per BTS [base transceiver station], tetapi berdasarkan lebar pita, ujarnya seusai acara Refleksi Akhir Tahun Kemenkominfo, hari ini.

Budi menjelaskan pemerintah mengeluarkan kebijakan perubahan mekanisme pemungutan BHP frekuensi berbasis lebar pita yang berlaku mulai 15 Desember tahun ini.

Sebelumnya, pemungutan BHP frekuensi ditetapkan berdasarkan izin stasiun radio (ISR) pada setiap kanal di BTS.

Dengan model BHP frekuensi berdasarkan ISR, beban BHP bertambah jika operator mengembangkan jaringan seperti menambah BTS, karena biaya yang harus dibayar dihitung berdasarkan utilisasi kanal di setiap BTS.

Normal 0

Berdasarkan laporan akhir tahun Kementerian Komunikasi dan Informatika yang rilis kemarin, PNBP dari sektor telekomunikasi berupa BHP frekuensi hingga November tahun ini mencapai Rp11,13 triliun. Perolehan itu telah melebih target tahun ini yang dipatok sebesar Rp10,27 triliun..

Menteri Kominfo Tifatul Sembiring mengatakan perolehan BHP hingga 20 November 2010 sebesar Rp11,13 triliun belum termasuk pembayaran dari PT Smart Telecom dan PT Mobile-8 Telecom. BHP Frekuensi Smart dan Mobile-8 ini belum masuk.

Dia menargetkan perolehan BHP hingga akhir tahun ini dapat mencapai Rp12,09 triliun, lebih tinggi dibandingkan dengan target ataupun perolehan pada tahun lalu.

Diharapkan ada peningkatan PNBP dari anggaran [Kementerian Kominfo 2010] sebesar Rp2,8 triliun," tutur Tifatul.(jha)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Editor : Mursito
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper