ATSI: Pungutan bebani industri telekomunikasi

Yeni H. Simanjuntak
Kamis, 23 Desember 2010 | 03:47 WIB
Bagikan

JAKARTA: Operator nilai pungutan pajak dan nonpajak di sektor telekomunikasi saat ini telah memberatkan industri tersebut.

Ketua Umum Asosiasi Telekomunikasi Indonesia (ATSI) Sarwoto Atmosutarno mengatakan pungutan baik pajak maupun nonpajak di sektor telekomunikasi sangat memberatkan.

"Anggota ATSI sendiri sudah berkontribusi lebih dari Rp130 triliun selama 10 tahun terakhir," ujarnya kepada Bisnis hari ini.

Dia memaparkan industri telekomunikasi sedang sempoyongan, karena terlalu banyak jumlah operator, sementara pasar layanan suara dan SMS telah jenuh.

Menurut Dirut PT Telkomsel ini, imbal balik layanan dari pemerintah ke sektor telekomunikasi masih kurang memuaskan seperti peraturan tentang menara, energi, serta pungutan yang tumpang tindih antara pusat dan daerah.

Sarwoto menilai saat ini untuk mengantar masyarakat Indonesia ke industri berbasis pita lebar (broadband) sudah saatnya negara memberi insentif, bukan justru menambah beban kepada pelaku usaha.

"Kami yakin bila industri lebih sehat, negara akan mendptkan pemasukan lebih besar lagi di masa mendatang."

Sementara itu, Komisi I DPR menyatakan belum mengagendakan rencana penarikan pajak 5% terhadap total pendapatan operator telekomunikasi, karena masih fokus terhadap Rancangan Undang-Undang lainnya.(jha)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Editor : Mursito
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper