Penerapan BHP satelit kepada MCI dikaji

News Editor
Rabu, 22 Desember 2010 | 12:18 WIB
Bagikan

JAKARTA: Regulator tengah mengkaji kemungkinan pengenaan biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi pada satelit Indostar 2/SES 7 yang diklaim merupakan milik PT Media Citra Indostar (MCI/Indovision).

Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Nonot Harsono mengatakan selama ini BHP frekuensi yang diterapkan kepada MCI terlalu kecil sehingga perlu dikaji lagi agar nilainya wajar meski tetap tidak sebesar layanan mobile terestrial.

Kami akan mengkaji kewajiban yang lebih tegas terhadap MCI. Selain BHP mungkin juga kewajiban TV pendidikan nasional, kanal komando keamanan perbatasan, dan lainnya, ujarnya kepada Bisnis hari ini.

Selama ini satelit Indostar menggunakan pita 2,5 GHz cukup lebar. Menurut Nonot, yang dipermasalahkan operator telekomunikasi dan Internet adalah penggunaan broadcasting satellite services (BSS) di S Band yangs angat khas Indonesia sehingga menimbulkan kecemburuan.

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Gatot S. Dewa Broto pernah mengatakan sebenarnya sudah berencana mengenakan BHP satelit terhadap PT MCI di pita 2,5 GHz karena selama ini hanya dikenai BHP broadband wireless, tetapi tidak kunjung terealisasi.

Menurut dia, BHP satelit jauh lebih tinggi dibandingkan dengan BHP broadband wireless sehingga akan memberikan tambahan penerimaan negara.

Corporate Secretary MCI Arya Mahendra mengungkapkan pihaknya sudah menginvestasikan cukup besar untuk pengadaan infrastruktur satelit.(api)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : News Editor
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper