Ke depan akan lebih besar lagi [uang elektronik], karena BI mendorong penggunaan uang secara elektronik, ujarnya hari ini.
Dia memaparkan penyelenggaraan Kegiatan Usaha Pengiriman Uang (KUPU) oleh lembanga selain bank juga meningkat. Data BI, penyelenggara KUPU selain bank hingga Oktober 2010 mencapai 58 penyelenggara berizin yang telah beroperasi dan nilai transaksi pada tahun ini mencapai Rp2,83 triliun.
Menurut dia, BI akan mendorong pengembangan sistem pembayaran non tunai yang aman, efisien, dan memerhatikan kepentingan konsumen.
Dia memandang respon dan minat lembaga selain bank untuk menjadi penyelenggara kegiatan sistem pembayaran sebagai sesuatu yang positif untuk mendorong penggunaan uang non tunai dan memperluas akses masyarakat dalam memperoleh layanan keuangan.
Menurut dia, sisi keamanan dari penyelenggara keuangan secara elektronik akan diaudit secara berkala untuk menghindari risiko.
Operator yang telah memberikan layanan transaksi keuang secara elektronik terdiri dariPT Telkomsel dengan T-Money, Indosat melalui layanan Dompetku Kirim Uang dan anak perusahaan PT Telkom yaitu PT Finnet Indonesia. (tw)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel