Pasar telekomunikasi 2011 diduga sudah jenuh

Yeni H. Simanjuntak
Senin, 13 Desember 2010 | 11:30 WIB
Bagikan

JAKARTA: Operator telekomunikasi dinilai perlu menggarap pasar konten dan aplikasi bisnis perusahaan karena pasar industri itu pada tahun depan diperkirakan memasuki masa jenuh.

Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Nonot Harsono mengatakan pasar telekomunikasi sudah padat, terutama di wilayah perkotaan sehingga akan terjadi kejenuhan pasar.

Pelanggan sudah tidak berkembang, sehingga pasar akan jenuh, tetapi untuk ekspansi ke luar Jawa atau daerah lain memerlukan biaya besar untuk membangun infratsruktur, ujarnya kepada Bisnis hari ini.

Dia menjelaskan operator perlu fokus memberikan layanan konten dan aplikasi bisnis kepada perusahaan-perusahaan yang akan memungkinkan perolehan lebih besar.

Menurut dia, pada tahun depan jumlah pelanggan tidak akan bertambah signifikan, demkian juga pengeluaran untuk komunikasi tidak akan meningkat signifikan.

Kondisi itu, lanjut Nonot, akan membuat pendapatan rata-rata operator dari setiap pelanggan atau average revenue per user (ARPU) akan turun.

Dia menjelaskan persaingan yang semakin ketat tidak menutup kemungkinan mendorong kompetisi yang tidak sehat antaroperator..

Nonot mencontohkan pembangunan base transceiver station (BTS) di luar Jawa dan daerah terpencil tidak menghasilkan keuntungan bagi operator, karena jumlah pelanggan di wilayah tersebut sedikit.

Oleh karena itu, paparnya, pemerintah perlu menyediakan infrastruktur backbone di luar Jawa melalui program universal service obligation (USO).

Namun, Nonot menyayangkan pola USO saat ini yang lebih mendahulukan perangkat, bukan pada pembangunan backbone.

USO ini kebalik, seharusnya membangun infrastruktur backbone dulu dan bisa digunakan untuk semua, baru memberikan perangkatnya.

Hal lain yang bisa dilakukan untuk membangun infrastruktur telekomunikasi di luar Jawa melalui kerja sama beberapa kementerian, seperti Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal serta Kementerian Komunikasi dan Informatika.(jha)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Editor : Mursito
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper