YLKI minta Telkomsel bertanggung jawab

News Editor
Rabu, 8 Desember 2010 | 11:46 WIB
Bagikan

JAKARTA: Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak Telkomsel bertanggung jawab penuh atas kematian pelanggannya yang mau mengungkapkan keluhan layanan operator tersebut.

Menurut Sularsi, Divisi Legal and Public Complain Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), sebenarnya ada dua wilayah hukum dalam kasus kematian pelanggan yang melibatkan karyawan Telkomsel, yakni perdata dan pidana.Perdata, karena konsumen seharusnya berhak mendapatkan informasi yang benar dari pelaku usaha. "Hak konsumen agar pendapatnya didengar, dan bila berujung pada kematian maka wilayah pidana juga harus dilaksanakan," kata Sularsi.Menurut Sularsi, di wilayah perdata, Telkomsel wajib bertanggung jawab penuh bila terbukti karyawannya menganiaya konsumen. Berdasarkan pasal 19 UU nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pasal 19, Pelaku usaha bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerusakan, pencemaran, dan atau kerugian konsumen akibat mengkonsumsi barang dan atau jasa yang dihasilkan atau diperdagangkan.Selain itu, dalam pasal tersebut juga tercantum bahwa ganti rugi dapat berupa pengembalian uang atau penggantian barang dan/atau jasa yang sejenis atau setara nilainya, atau perawatan kesehatan dan/atau pemberian santunan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku.Dia mengungkapkan di wilayah perdata Telkomsel harus menyelesaikan dengan keluarga korban. "Mengenai ganti rugi nilainya tergantung dari korban, karena kerugian menyangkut materi dan inmateri yang jumlahnya tak terhingga," kata Sularsi.

Indonesia Telecommunication User Group (Idtug) juga mengutuk keras cara-cara operator dalam menangani keluhan pelanggannya.

Sekjen Idtug Muhammad Jumadi menyesalkan tindakan premanisme karyawan Telkomsel tersebut sehingga hak-hak pelanggan telekomunikasi sampai diabaikan.

PT Telkomsel menyesalkan insiden kematian pelanggannya pada saat akan melaporkan keluhan layanan di Kantor Telkomsel Manado.

GM Corporate Communication Telkomsel Ricardo Indra mengaku sedih terkait musibah yang menimpa seorang pelanggannya di pusat layanan perseroan di Menado.

Peristiwa ini sedang dalam penyelidikan pihak kepolisian dan Telkomsel menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada pihak berwenang," katanya.

Menurut dia, selama proses penyelidikan ini, Telkomsel senantiasa terbuka dan bekerja sama dengan aparat terkait untuk dapat mengungkap peristiwa ini.(api)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : News Editor
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper